Sertifikasi Halal Produk Minuman: Alur, Peran BPJPH dan MUI, serta Persiapannya
Tim WGB ·
Siapa yang menerbitkan sertifikat halal, bagaimana alurnya, dan apa yang perlu disiapkan brand owner? Panduan ini menjelaskan peran BPJPH, LPH, dan MUI dalam sertifikasi halal produk minuman.
Daftar Isi
Jawaban singkatnya: sertifikat halal di Indonesia diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) di bawah Kementerian Agama. Pemeriksaan produk dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), lalu kehalalan produk ditetapkan melalui sidang fatwa MUI. Setelah sertifikat terbit, produk boleh mencantumkan Label Halal Indonesia pada kemasannya.
Banyak brand owner masih menyebut "sertifikat halal MUI" karena kebiasaan lama. Memahami pembagian peran yang berlaku sekarang membantu Anda menyiapkan dokumen dengan benar dan menghindari penulisan klaim yang keliru pada kemasan maupun materi promosi.
Siapa Melakukan Apa dalam Sertifikasi Halal
Ada tiga pihak utama. BPJPH menetapkan regulasi, menerima dan memverifikasi pengajuan dari pelaku usaha, serta menerbitkan sertifikat halal dan Label Halal Indonesia. LPH bertugas memeriksa dan menguji kehalalan produk melalui auditor halal, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga fasilitas penyimpanan. MUI menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa berdasarkan hasil pemeriksaan LPH.
Ketiganya saling terhubung. BPJPH tidak menerbitkan sertifikat tanpa ketetapan halal, dan ketetapan halal disusun berdasarkan hasil audit LPH.
Alur Sertifikasi Halal Skema Reguler
Untuk produk minuman yang diproduksi di fasilitas industri, jalur yang umum ditempuh adalah skema reguler. Prosesnya dimulai dari pengajuan melalui sistem Sihalal milik BPJPH. Setelah dokumen diverifikasi, LPH melakukan pemeriksaan dan pengujian. Hasil audit kemudian dibahas dalam sidang fatwa. Jika produk dinyatakan halal, BPJPH menerbitkan sertifikat halal secara digital.
Selain skema reguler, pemerintah juga menyediakan skema pernyataan pelaku usaha (self declare) untuk usaha mikro dan kecil dengan kriteria tertentu, yaitu produk berbahan yang dipastikan halal dan proses produksinya sederhana. Produk yang dibuat di fasilitas maklon umumnya mengikuti skema reguler. Pastikan jalur yang sesuai dengan kondisi usaha Anda sejak awal.
Dokumen dan Data yang Perlu Disiapkan
Persiapan yang rapi mempercepat seluruh proses. Secara umum, siapkan data legalitas usaha seperti NIB, daftar produk yang akan disertifikasi, daftar seluruh bahan baku beserta informasi pemasok dan dokumen kehalalan bahan, gambaran alur proses produksi, serta informasi fasilitas tempat produk dibuat. Detail persyaratan dapat berubah, jadi selalu rujuk ketentuan terbaru di laman resmi BPJPH sebelum mengajukan.
Bagian yang paling sering memakan waktu adalah penelusuran bahan. Setiap bahan, termasuk perisa, pewarna, dan bahan penolong, perlu dipastikan kehalalannya. Satu bahan tanpa dokumen pendukung dapat menahan proses untuk seluruh produk.
Sistem Jaminan Produk Halal di Fasilitas Produksi
Sertifikasi halal tidak berhenti pada produk. Pelaku usaha juga menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yaitu komitmen dan prosedur untuk menjaga kehalalan secara konsisten. Contohnya pengendalian pembelian bahan, pemisahan bahan dan peralatan, serta pencatatan produksi yang dapat ditelusuri.
Bagi brand owner yang memproduksi melalui sistem maklon, hal ini berarti pemilihan mitra produksi sangat menentukan. Fasilitas yang sudah terbiasa menerapkan sistem jaminan halal akan jauh memudahkan proses audit produk Anda.
Penulisan Klaim Halal pada Kemasan dan Promosi
Label Halal Indonesia baru boleh dicantumkan setelah sertifikat halal dari BPJPH terbit. Hindari mencantumkan logo halal, tulisan halal, atau klaim sejenis sebelum sertifikat resmi keluar, termasuk di media sosial dan halaman toko online. Klaim yang tidak sesuai fakta berisiko melanggar ketentuan perlindungan konsumen.
Sertifikasi halal juga berjalan beriringan dengan izin edar. Pembahasan tentang perizinan BPOM untuk produk minuman ada di artikel kami tentang izin BPOM untuk produk minuman.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah MUI masih menerbitkan sertifikat halal?
Penerbitan sertifikat halal kini dilakukan oleh BPJPH. MUI tetap berperan penting sebagai pihak yang menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa, yang menjadi dasar penerbitan sertifikat.
Kapan sebaiknya mengurus sertifikasi halal?
Sebaiknya setelah formula produk final dan pemasok bahan sudah pasti. Perubahan bahan setelah sertifikat terbit dapat memerlukan proses pembaruan.
Apakah setiap varian rasa perlu disertifikasi?
Setiap produk dengan komposisi berbeda perlu tercakup dalam sertifikasi. Varian rasa biasanya memakai perisa atau bahan yang berbeda, sehingga perlu dimasukkan dalam daftar produk yang diajukan.
Siapkan Produk Halal Anda Sejak Tahap Formulasi
Kehalalan produk paling mudah dijaga bila diperhitungkan sejak awal, mulai dari pemilihan bahan hingga fasilitas produksi. Tim PT Webe Girh Bioteknologi dapat membantu Anda menyusun formula dengan bahan yang dokumennya jelas dan mendampingi persiapan legalitas produk. Pelajari alur proses maklon kami atau hubungi tim kami untuk konsultasi awal.


